Banjarmasin, IDN Times - Sistem pembayaran pajak secara online di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) memberi dampak meningkatnya pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kota yang dijuluki sebagai Kota Seribu Sungai ini. Salah satunya sektor pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kenaikan PAD itu terasa sejak Pemkot Banjarmasin mulai menjalankan sistem pembayaran online tahun 2018. Di mana, wajib pajak tidak perlu lagi membayar ke kantor pajak, namun cukup melalui smartphone yang dimiliki atau melalui mobile banking.