Muhaimin menjelaskan pihaknya terpaksa menunda penerapan jalur inklusi di tiap kecamatan pada tahun ini. Padahal berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Balikpapan seharus penerapan jalur inklusi di tiap kecamatan dilaksanakan pada tahun 2019. Namun terkendala kesiapan tenaga pengajar.
Pada tahun ini, di Balikpapan hanya 3 sekolah yang menyediakan jalur inklusi yakni SDN 08, SMPN 4 dan SMPN 5.
Ia menjelaskan pihaknya tidak dapat menerapkan jalur inklusi di tiap kecamatan karena banyak sekolah yang tidak siap, karena tidak memiliki tenaga pengajar.
"Karena guru inklusi itu berbeda dengan yang biasanya, sehingga harus ada keahlian khusus," jelasnya.
Pada jalur inklusi tenaga pengajar harus bisa melakukan pengujian terhadap calon siswa terkait kemampuan IQ. Peserta jalur inklusi harus memenuhi standar IQ diatas 80 untuk dapat diterima dalam proses pendaftaran.
"Inklusi harus di tes IQ nya, kalau dibawah 80 dia tidak boleh masuk sekolah umum, dia harus ke SLB," jelasnya.
Selain tingkat IQ (Intellegence Quotient), peserta jalur inklusi juga harus mendapatkan rekomendasi psikolog. Tenaga pengajar pun harus benar-benar memiliki kompetensi di bidangnya.
"Tahun ini sudah selesai pada bukan Juni, pendaftarannya secara offline, karena harus ada rekomendasi psikolog dan itu harus dilakukan oleh guru yang benar-benar memiliki kompeten di bidangnya," ungkapnya.