Pansus RUU IKN Menggelar Konsolidasi Publik dengan Akademisi Kaltim

Samarinda, IDN Times - Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) menggelar konsolidasi publik dengan akademisi di Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (11/1/2022). Konsolidasi publik dilakukan bersama para akademisi di Universitas Mulawarman Samarinda.
Pemerintah memang secara resmi sudah menyerahkan RUU IKN guna dilakukan pembahasan DPR RI.
“Ini kan kita sifatnya menerima masukan masukan dari akademisi, saya kira ada beberapa yang sudah terakomodasi. Pada intinya jangan sampai pembangunan IKN itu tidak bersinergi dengan Kaltim,” kata anggota Pansus IKN DPR RI Safaruddin.
1. Konsolidasi publik bahas kekhawatiran kesenjangan pembangunan di IKN
Safaruddin mengatakan, DPR RI sudah hampir final dalam pembahasan RUU IKN ini. Menurutnya, hampir semua fraksi di legislatif sudah sepakat untuk segera mengesahkan RUU ini.
Perwakilan masing-masing fraksi, menurut Safaruddin hanya berpesan agar masyarakat di sekitar IKN dilibatkan dalam proses pembangunan.
“Itu semua fraksi di DPR dan pemerintah juga terjadi sinergi, antara IKN dengan Kaltim. Jangan sampai gemerlap IKN, terus Kaltim kumuh. Jangan sampai masyarakat Kaltim jadi penonton nanti saat pembangunan, jangan terpinggirkan orang kita,” ujarnya.
Meskipun demikian, Safaruddin mengakui Pansus IKN terus menyerap aspirasi dari masyarakat tentang bagaimana pembangunan akan dilaksanakan. Seperti sekarang ini dilakukannya, menemui para akademisi di Kaltim guna memperoleh masukan.
“RUU ini masih didiskusikan sampai dengan saat ini, diharapkan otoritas di dalam melakukan pembangunan bisa dengan percepatan pembangunan. Tentunya ke depannya tetap mengacu pada pemerintah daerah. Ini masih diskusi,” paparnya.