Aksi penolakan IKN di Kaltim selama konsoliasi publik di Universitas Mulawarman Samarinda, Selasa (11/1/2022). (IDN Times/Nina)
Di tempat konsolidasi publik, puluhan anak muda yang mengatas namakan diri sebagai Gerakan Kaum Muda Kaltim Anti Oligarki melakukan aksi penolakan. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan "Bukan Ibu Kota Baru Pulihkan Kaltim dan Jakarta".
Dalam aksi tersebut, Ketua Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim Pradharma Rupang menyampaikan, rencana pemindahan ibu kota bukanlah solusi bagi krisis kesejahteraan yang dialami oleh warga Kaltim dan Jakarta.
Menurutnya, pemerintah harus fokus dalam mengatasi permasalahan kesehatan, pendidikan, pembukaan lapangan kerja, dan permasalahan lingkungan. Pemulihan lingkungan di Kaltim dan Jakarta harus menjadi prioritas pemerintah.
Pemerintah sendiri dalam kaitan IKN, lanjut Rupang tidak melibatkan masyarakat setempat dalam pengambilan keputusan. Hingga kajian kajian yang dibuat oleh pemerintah tersebut dinilai tidak memenuhi sarat kebutuhan terlebih perlindungan pagi warga.
“Dari yang kami pelajari, RUU ini tanpa melibatkan masyarakat yang berada di kawasan, itu sebuah kekeliruan. Terus kajian-kajiannya itu kan baru disusun, malah sudah di putuskan pemindahannya,” paparnya.
Secara pribadi, Rupang ragu pemindahan IKN akan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kaltim.
Ia pun mencontohkan masyarakat di Kutai Kartanegara (Kukar) yang terdampak langsung maraknya penerbitan izin tambang batu bara di wilayahnya. Bukannya sejahtera, masyarakat harus menanggung permasalahan lingkungan bencana pertambangan.
“Ada 625 izin tambang. Terbanyak se Kaltim. Makanya kemudian apa yang didapat, bukan kesejahteraan bagi masyarakat Kukar, tapi kemiskinan,” imbuhnya.