Samarinda, IDN Times - Bakal calon kepala daerah jalur perseorangan Zairin Zain-Sarwono telah memenuhi syarat dukungan untuk bersaing di bursa pemilihan wali kota/wakil wali kota (Pilwali) Samarinda 2020. Keduanya pun telah diberikan garansi untuk mencalonkan diri.
“Untuk maju dalam kontestasi Pilwali Samarinda bakal pasangan calon perseorangan minimal harus memenuhi syarat dukungan sebanyak 7,5 persen dari pemilih dari pemilu sebelumnya,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, Firman Hidayat saat dikonfirmasi pada Rabu (22/7/2020) sore.