Ditjenpas Kalbar pastikan tak ada penyelundupan HP di UPT. (IDN Times/Teri).
Jayanta menyebutkan narkotika dan handphone adalah salah satu barang yang dilarang untuk masuk ke Lapas atau Rutan. Apabila ada petugas atau WBP yang terbukti menyelundupkan, pihaknya tak tegas untuk melakukan penindakan.
“Ini salah satu program dari bapak Menteri dan Dirjen, bunyinya haram hukumnya hp masuk Rutan atau Lapas. Apabila ada WBP ketangkap melanggar aturan, bukan hanya hp, menyangkut yang lain akan kita lakukan pembatasan pemberian remisi, pembatasan pembebasan bersyarat, dan lainnya,” tegas Jayanta.
Dia memastikan seluruh WBP sama rata, tak ada pandang bulu, siapapun yang melanggar maka akan ditindak tegas.
Masing-masing UPT di Kalbar rutin melakukan razia yakni dalam satu minggu sekali. Namun apabila ada hal insidentil, pihaknya bakal melakukan razia tiga kali dalam seminggu.
“Bisa saja seminggu tiga kali apabila ada hal-hal yang kita curigai untuk mengganggu ketertiban Rutan dan Lapas. Dan kalau kita mendptkan laporan di Kanwil misal dari Lapas atau Rutan, akan kami lakukan razia,” tuturnya.