Pontianak, IDN Times - Pasangan suami istri (pasutri) di Kubu Raya nekat membeli beras dengan uang mainan yang disamarkan, peristiwa ini terjadi di sebuah toko sembako di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) pada Senin (18/8/2025).
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade mengatakan, pasutri tersebut merupakan warga Pontianak. Pelaku berinisial SH (41 tahun), dan NL (40 tahun).
“SH dan NL tertangkap basah setelah mencoba membeli sembako dengan menggunakan uang mainan di sebuah toko sembako,” kata Ade, Kamis (21/8/2025).