Pontianak, IDN Times - Polresta Pontianak mengamankan sebanyak 49 remaja di bawah umur dengan sepeda motor knalpot brong diduga hendak melalukan aksi balap liar di wilayah Kota Pontianak.
Kabag Ops Polresta Pontianak, Kompol Joko Sutriyatno mengatakan, penertiban ini dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polresta Pontianak melaksanakan patroli skala besar pada Sabtu (8/11/2025), dini hari.
“Kegiatan ini difokuskan pada penindakan terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang selama ini meresahkan warga,” kata Joko, Selasa (11/11/2025).
