Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polres Banjar Kalsel gelar konferensi pers pengungkapan kasus pembobolan Alfamart dan sekolah di Kecamatan Gambut, tersangka mengakui uang hasil curian untuk main judi slot. (Hendra Lianor/IDN Times)
Polres Banjar Kalsel gelar konferensi pers pengungkapan kasus pembobolan Alfamart dan sekolah di Kecamatan Gambut, tersangka mengakui uang hasil curian untuk main judi slot. (Hendra Lianor/IDN Times)

Banjar, IDN Times - Dua pelaku pembobolan toko dan sekolah MAN 3 di Kecamatan Gambut diringkus jajaran Polres Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel). Ironisnya, para pelaku ini pecandu judi online (judol).

Kapolres Banjar, AKBP Fadli, mengatakan aksi pencurian di Alfamart Jalan A Yani KM 12 Gambut terjadi pada 21 Juli 2025, dilakukan tersangka GS (35) warga Desa Batuah, Kabupaten Tanah Bumbu. Serta satu temannya yang masih buron.

Sedangkan pencurian di MAN 3 Jalan A Yani KM 15 Gambut terjadi pada Minggu, 24 Agustus. Pelakunya R (29), seorang residivis narkoba yang merupakan warga setempat.

"Alhamdulillah, jajaran Reskrim Polsek Gambut dengan sigap mengungkap dua kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut," ujar Kapolres Banjar dalam konferensi pers, Kamis (28/8/2025).

1. Kronologi dan modus operandi

Kapolres Banjar AKBP Fadli gelar konferensi pers pengungkapan kasus pembobolan Alfamart dan sekolah di Kecamatan Gambut, dua tersangka diringkus, Kamis (28/8/2025). (Hendra Lianor/IDN Times)

Pada kasus pertama, pegawai Alfamart terkejut saat membuka toko dan melihat meja kasir berantakan. Kemudian di area belakang, ditemukan teralis besi di atas tangga rusak akibat dipotong dengan gerinda.

"Barang yang dicuri rokok sekitar seratus bungkus dan uang di kasir Rp300 ribu," ujar AKBP Fadli, yang didampingi Kasatreskrim AKP Bara Pratama Mahaputra, Kapolsek Gambut AKP Andre PW, dan Kasi Humas Polres Banjar AKP Suwarji.

Pada kasus kedua, ditemukan ruang koperasi sekolah berhamburan, dan gagang pintu rusak akibat dicongkel. Adapun barang yang hilang adalah uang Rp100 ribu dan satu unit power amplifier yang nilainya Rp3,1 juta.

"Mereka ini beraksi tengah malam mengincar bangunan yang sedang tutup, dengan cara merusak pintu lalu mencuri barang berharga di dalamnya," ucap Kapolres Banjar.

2. Hasil curian digunakan untuk judi online

Kapolres Banjar AKBP Fadli gelar konferensi pers pengungkapan kasus pembobolan Alfamart dan sekolah di Kecamatan Gambut, dua tersangka diringkus, Kamis (28/8/2025). (Hendra Lianor/IDN Times)

Dalam konferensi pers tadi, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Aksi nekat itu dilakukannya untuk judi online dan keperluan hidup.

"Duitnya untuk main slot, Pak. Sebagian untuk keperluan juga," ujar kedua tersangka yang menjawab serupa saat ditanyai wartawan.

3. Terancam 7 tahun penjara

ilustrasi penjara (freepik.com/fab)

Tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 3e, 4e, dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti unit power amplifier, satu bilah besi untuk mencongkel pintu, satu unit mesin gerinda, dan lainnya.

Editorial Team