Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pekerja tenaga alih daya atau outsourcing  PT Pertamina Refinery Unit (RU) V Balikpapan menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor HSSE Center Demo Room, Senin (31/7/2023). (IDN Times/Hilmansyah)

Balikpapan, IDN Times - Ratusan pekerja tenaga alih daya (TAD) atau outsourcing  PT Pertamina Refinery Unit (RU) V Balikpapan menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor HSSE Center Demo Room, Senin (31/7/2023). Serikat Tenaga Kerja Bantuan Bersatu PT Pertamina RU V Balikpapan menuntut kenaikan kesejahteraan sesuai upah minimum kota (UMK) sudah ditetapkan pemerintah daerah. 

Ketua Serikat Tenaga Kerja Bantuan Bersatu PT Pertamina RU V Balikpapan Rudi Hartono mengatakan, kenaikan upah pekerja outsourcing tahun 2023 tidak sesuai harapan. 

"Besaran nilainya harusnya sesuai kenaikan UMK Balikpapan sebesar Rp205 ribu. Tapi kenaikan upah pada tahun 2023 ini justru di bawahnya, sebesar sekitar Rp170 ribu," paparnya. 

1. Fokus pada kenaikan upah

Ketua Serikat Tenaga Kerja Bantuan Bersatu PT Pertamina RU V Balikpapan Rudi Hartono, Senin (31/7/2023). (IDN Times/Hilmansyah)

Rudi Hartono mengatakan, aksi hari ini sesuai kesepakatan hanya fokus untuk menuntut kenaikan gaji dan bukan terkait pengangkatan status.

"Kami hanya minta kebijaksanaan dari Pertamina pusat dan Pertamina RU-V untuk menaikkan upah kami tahun ini sebesar kenaikan UMK Kota Balikpapan," tegasnya.

Dikatakannya, jika tuntutan mereka dipenuhi terkait upah, maka unjuk rasa akan dianggap selesai. "Tetapi kalau sampai hari ini tidak ada yang direalisasikan, kami besok bergerak lanjut kepada ke dewan, lanjut ke wali kota lanjut ke Disnaker," ungkapnya.

Menurut Rudi Hartono, sebenarnya sebelum aksi dilakukan sudah ada pertemuan dan komitmen bersama antara karyawan dan General Manager RU-V Balikpapan Arafat Bayu Nugroho yang ditandatangani pada Kamis (6/7/2023).

Namun hingga saat ini tidak ada realisasinya.

2. Kilang beroperasi normal

Editorial Team

Tonton lebih seru di