Samarinda, IDN Times – Polsek Samarinda Kota mengungkap kasus kekerasan terhadap anak yang disertai pemerasan di SMA Negeri 15 Samarinda. Peristiwa itu terjadi pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 13.25 WITA di Jalan Kalan Luas, Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan.
Seorang pelajar berinisial AAS (17) menjadi korban penganiayaan dan perampasan ponsel oleh MDHZ (20), warga Kelurahan Sungai Pinang Luar. Korban mengalami luka robek di telinga kiri akibat dipukul pelaku, sementara ponselnya dirampas lalu dijual melalui media sosial.