Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polres Paser akhirnya menangkap AS (22), pelaku pelecehan seksual terhadap perempuan di Stadion Sadurengas, Kecamatan Tana Grogot. (Dok.Polres Paser)

Paser, IDN Times – Tim Jatanras Satreskrim Polres Paser berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang perempuan, warga Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.

Insiden ini terjadi pada Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 10.00 WITA di turunan Jalan Samsul Bahri, dekat Stadion Sadurangas. Saat itu, korban sedang berjalan kaki untuk berolahraga ketika tiba-tiba seorang pria tak dikenal datang dari arah belakang dengan sepeda motor dan langsung meraba bagian tubuh korban.

Pelaku bahkan sempat menoleh dan tertawa ke arah korban sebelum kabur. Korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polres Paser.

1. Diciduk saat membeli makan

AS ditangkap polisi pada Rabu (14/5/2025) saat berada di warung nasi padang. (Dok. Polres Paser)

Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya menangkap pelaku berinisial AS (22), warga Kabupaten Berau, pada Rabu (14/5/2025). Ia diamankan saat sedang membeli makanan di sebuah warung nasi padang di depan SPBU Kilo 4 Tanah Grogot.

“Barang bukti yang kami amankan meliputi satu unit motor Honda Scoopy, helm putih, dan kaus hitam yang digunakan pelaku saat kejadian,” kata Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Agus Setyawan, Kamis (15/5/2025) siang.

2. Beraksi delapan kali di lokasi berbeda

Editorial Team

EditorLinggauni

Tonton lebih seru di