Bukti laporan korban kepada pihak kepolisian Unit Reskrim Polresta Balikpapan, (IDN Times/istimewa)
Beberapa waktu lalu, seorang jurnalis perempuan berinisial R (23) di Balikpapan menerima tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh seseorang melalui media sosial Instagram.
Berdasarkan kronologinya, pada Sabtu (13/11/2021) sekitar pukul 12.09 Wita, korban yang saat itu sedang berkendara sembari mendengarkan musik melalui earphonenya tiba-tiba terinterupsi oleh suara notifikasi pesan yang masuk pada ponselnya.
Sesaat dirinya membaca ucapan salam yang dikirimkan pesan tersebut dan menjawabnya.
"Tetapi gak lama setelah itu dia langsung menelepon saya dengan video call," tuturnya, Senin (15/11/2021).
R sendiri sebenarnya sudah menduga, jika akun Instagram dengan username arief_wirasatya_435 yang menghubunginya itu akan melakukan tindakan tak senonoh kepada dirinya, yakni menunjukkan alat kelaminnya melalui video call tersebut.
Namun, korban tetap mengangkatnya, karena hendak memotretnya agar nantinya bisa dijadikan alat bukti laporan ke kepolisian. Ternyata dugaannya benar, orang tidak dikenal ini menunjukkan alat kelamin dalam layar telepon.
"Saya angkat sambil saya bilang akan laporkan dia ke polisi. Setelah itu dimatikan sama dia, terus dibalas dengan pesan bertuliskan "jangan dong," terangnya.