Pontianak, IDN Times - Seoranh pria berinisial MN (40 tahun) di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat (Kalbar) diringkus polisi karena melakukan dugaan sodomi terhadap dua bocah di bawah umur.
Kepala Polisi Resor Kayong Utara Ajun Komisaris Besar Pol Achmad Dharmianto mengatakan, saat ini tersangka dalam pemeriksaan penyidik untuk mengetahui lebih jauh motif dan modusnya.
“Tersangka sudah ditahan dan dalam pemeriksaan intensif,” ungkap Dharmianto, Selasa (5/3/2024).