Balikpapan, IDN Times - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak jajaran Polda setempat agar lebih serius menangani sejumlah kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Mereka menuntut Polda Kaltim untuk memberi kejelasan dalam persoalan kasus lubang bekas tambang yang totalnya sudah merengut 40 korban jiwa.
Dinamisator Jatam Kaltim Pradama Rupang mengatakan, sejumlah catatan pelanggaran HAM ini menjadi pekerjaan rumah bagi institusi kepolisian di Kaltim.
Sementara itu, pada momen peringatan hari HAM tahun 2021 ini, Jatam Kaltim secara resmi melaporkan jatuhnya 40 korban jiwa di lubang bekas tambang.
"Laporan sudah diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim. Semoga segera ada gelar perkara terhadap kasus yang kami laporkan ini,” katanya dalam aksi di depan Mapolda Kaltim, Jum’at (10/12/2021).