Samarinda, IDN Times-Aksi kejar-kejaran antar mobil dan motor bak film laga terjadi di Kota Tepian pada Jumat (20/9) pada pukul 15.30 Wita.
Usut punya usut, peristiwa itu merupakan aksi kejar-kejaran antara petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim dengan tersangka yang diduga bandar narkoba dari Kutai Timur.
Kejadian itupun sempat menyita perhatian warga Samarinda sebab mobil berwarna merah, merek Ayla dengan nopol KT 1931 RZ yang dikendarai oleh para tersangka nyungsep ke gorong-gorong di simpang empat kawasan Sempaja.
Informasi yang dihimpun IDN Times, ada empat tersangka yang ada di dalam kendaraan low cost green car (LCGC) tersebut, yakni pria berinisial I alias W, alias DT lalu perempuan berinisial I yang merupakan istri siri dari DT dan yang terakhir adalah V. Mulanya mereka berempat, namun satu tersangka berhasil melarikan diri.
Dari ketiganya petugas BNN Kaltim mengamankan 11 poket sabu dengan berat 1009,43 gram atau 1 kilogram lebih. Ada juga Inex sebanyak 300 butir dengan berat 83, 18 gram. Barang bukti itu sempat dibuang tersangka di Jalan Juanda.