Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menyampaikan rilis ke media terkait rencana pembangunan lajur kiri turunan Rapak. (IDN Times/Istimewa)

Balikpapan, IDN Times - Masih membekas ingatan, kengerian kecelakaan di Simpang Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) pada 21 Januari 2022 lalu. Kecelakaan yang sudah memakan korban jiwa dan kerugian yang tak sedikit.

Beragam respons masyarakat mengomentari jam edar yang dianggap kurang efektif, pelanggaran jam edar, maupun harapan dibangun flyover atau jembatan layang untuk kendaraan berat.

Beragam solusi ditawarkan. Mulai dari jangka pendek, jangka menengah, hingga jangka panjang. Solusi ini adalah hasil koordinasi Pemerintah Kota Balikpapan bersama sejumlah stakeholder, yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pemprov Kaltim.

Apalagi diketahui jalan ini adalah jalan nasional. Sehingga penggarapannya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

"Sehingga kami sudah menyusun rencana penanganan, salah satunya untuk jangka menengah. Yang diharapkan bisa mencegah terulang kembalinya kecelakaan di turunan tersebut," tutur Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud pada rilis rencana pengadaan tanah dalam rangka penataan simpang Muara Rapak di Lobi Balai Kota Balikpapan, Rabu (7/9/2022).

1. Anggaran Rp13 miliar dari APBN untuk pelebaran lajur belok kiri

Kecelakaan maut di perempatan jalan di Mal Muara Rapak Balikpapan Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022). Foto istimewa

Pasca kecelakaan, tepatnya pada 28 Januari lalu, dilaksanakan kunjungan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI di lokasi peristiwa. Sebagai tindak lanjut, untuk penanganan jangka menengah, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim melaksanakan penataan Simpang Muara Rapak dengan perbaikan geometrik di tahun ini. 

"Kontrak pekerjaan perbaikan Simpang Muara Rapak Jalan Soekarno Hatta Balikpapan dilaksanakan tertanggal 25 Agustus 2022 dengan nilai kontrak Rp13,024 miliar yang bersumber dari APBN TA 2022. Perbaikan geometrik berupa penyiapan lajur khusus belok kiri langsung pada lengan ruas Jalan Soekarno Hatta, Simpang Rapak bertujuan untuk menghindari antrean panjang akibat terhambatnya kendaraan yang akan belok kiri," terang Rahmad. 

Diharapkan, ini dapat mengurangi risiko yang ditimbulkan jika terjadi kecelakaan di kawasan tersebut. Kepala BBPJN  Kaltim Junaidi menjelaskan, rencananya akan dilakukan penambahan lajur dengan lebar bervariasi. "Paling lebar 6 meter. Panjang kurang lebih 700 meter dari atas. Bentuknya trapesium, nanti pelan-pelan melebar," jelas Junaidi. 

Pengerjaan lajur ini sudah saat ini dimulai dan direncanakan selesai akhir Desember 2022. 

2. Kaji kembali pembangunan underpass untuk rencana jangka panjang

Editorial Team

Tonton lebih seru di