Balikpapan, IDN Times - Masih membekas ingatan, kengerian kecelakaan di Simpang Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) pada 21 Januari 2022 lalu. Kecelakaan yang sudah memakan korban jiwa dan kerugian yang tak sedikit.
Beragam respons masyarakat mengomentari jam edar yang dianggap kurang efektif, pelanggaran jam edar, maupun harapan dibangun flyover atau jembatan layang untuk kendaraan berat.
Beragam solusi ditawarkan. Mulai dari jangka pendek, jangka menengah, hingga jangka panjang. Solusi ini adalah hasil koordinasi Pemerintah Kota Balikpapan bersama sejumlah stakeholder, yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pemprov Kaltim.
Apalagi diketahui jalan ini adalah jalan nasional. Sehingga penggarapannya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
"Sehingga kami sudah menyusun rencana penanganan, salah satunya untuk jangka menengah. Yang diharapkan bisa mencegah terulang kembalinya kecelakaan di turunan tersebut," tutur Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud pada rilis rencana pengadaan tanah dalam rangka penataan simpang Muara Rapak di Lobi Balai Kota Balikpapan, Rabu (7/9/2022).