Balikpapan, IDN Times - Kasus pemalsuan hasil tes swab PCR dan sertifikat vaksinasi COVID-19 sempat ramai di Kalimantan Timur (Kaltim). Surat-surat itu memang dipergunakan sebagai syarat perjalanan transportasi udara dan laut di masa pandemik COVID-19.
Terkaitnya hal ini Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengungkapkan, pihaknya telah melakukan langkah pembinaan.
"Yang terbaru juga ada pemalsuan sertifikat vaksin. Kami telah melakukan langkah-langkah pembinaan kepada seluruh laboratorium," ungkap perempuan yang akrab disapa Dio, Rabu (11/8/2021).
Ia pun mengingatkan agar seluruh pengelola laboratorium untuk terus bekerja sesuai prosedur dan peraturan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, mengacu Permenkes Nomor 411 tahun 2010 tentang laboratorium klinik.