Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan mencoret sekitar 30 ribu kepala keluarga penerima bantuan sosial dalam program jaring pengaman sosial warga terdampak COVID-19.
Rencana tersebut menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah yang dimiliki, yang saat ini masih dalam proses pembahasan untuk dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun 2020.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan evaluasi terhadap jumlah daftar penerima bantuan sosial yang akan dimasukkan dalam program jaring pengaman sosial warga terdampak COVID-19.
“Bukan dikurangi tapi dievaluasi karena dari daftar yang ada, sebagian sudah tercover oleh provinsi,” katanya ketika diwawancarai wartawan di kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (21/9).