Paser, IDN Times - Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengandalkan pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) guna menerangi wilayah pedalaman setempat. Seperti terjadi di Desa Selengot Kecamatan Tanjung Harapan Paser, Menamang Kanan dan Kiri Muara Kaman Kutai Kartanegara.
Seperti dilaporkan akun Instagram Pemprov Kaltim, Desa Selangot sudah menyala 6 jam. Mulai pukul 6 sore hingga pukul 12 malam. Untuk bisa menikmati listrik ini masyarakat harus membayar Rp150 ribu per bulan. Namun sejak Januari 2023, listrik di desa yang berada di tengah laut bagian selatan Kabupaten Paser itu sudah bisa dinikmati dalam waktu 24 jam dengan kapasitas terpasang 700 watt dan beban listrik hanya Rp30 ribu per bulan.