Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pembangunan rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara (ANTARA/Bagus Purwa)

Penajam, IDN Times - Proyek pembangunan rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, di jalan pesisir pantai Kelurahan Sungai Paret, Kecamatan Penajam masih membutuhkan miliaran rupiah.
 
Dikutip dari Antara pada Sabtu (9/7/2022) menyebutkan proyek pembangunan rumah jabatan bupati yang telah menghabiskan lebih kurang Rp34 miliar tersebut belum rampung 100 persen.
 
"Masih butuh anggaran untuk pengerjaan lanjutan rumah jabatan bupati" jelas Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara Ricci Firmansyah seperti dilansir dari Antara pada Sabtu (9/7/2022).

1. Butuh Rp2 miliar untuk pengerjaan lanjutan

Ilustrasi uang (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Pengerjaan lanjutan rumah kepala daerah itu seperti pagar, taman (landscape) pilar dan eksterior bangunan serta dermaga kapal cepat (speedboat). Sejumlah pengerjaan tersebut  masuk perencanaan pembangunan rumah jabatan tahap kedua.
 
Lanjutan pembangunan rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara membutuhkan anggaran sebesar Rp2 miliar. Dana itu hingga kini masih diupayakan.

2. Belum termasuk pengadaan mebeler

Ilustrasi satu set meja kursi tamu (IDN Times/Sunariyah)

Anggaran Rp2 miliar untuk pembangunan lanjutan rumah dinas bupati itu belum termasuk pengadaan mebeler.
 
"Kegiatan pengadaan mebeler di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten, bukan Dinas PUPR," ujarnya.

Namun, anggaran pembangunan rumah dinas bupati tahap kedua tidak dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Daerah atau APBD 2022.

3. Diharapkan masuk pada APBD 2023

Ilustrasi menerima uang (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Diharapkan anggaran pembangunan rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara tahap kedua tersebut masuk pada APBD 2023. Sehingga pengerjaannya juga lekas rampung.

"Anggaran pembangunan lanjutan rumah jabatan diusulkan di APBD 2022, tapi tidak diakomodir," kata Ricci Firmansyah.

Editorial Team

EditorLinggauni