Jakarta, IDN Times - New normal atau tatanan kenormalan baru akan segera dilaksanakan di Indonesia, termasuk di dunia pendidikan. Menurut Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Iwan Syahril, prioritas new normal adalah pada keamanan, kesehatan, dan keselamatan.
Menurutnya, apabila suatu daerah aman, tapi sekolah tidak aman, maka sekolah dilarang melaksanakan pembelajaran yang mengumpulkan massa. Begitu juga kalau komunitas sekolah menyampaikan tidak aman, maka tidak perlu dibuka
“Menutup sekolah bukan berarti pembelajaran tidak terjadi. Pilihannya bisa melaksanakan belajar dari rumah, baik secara daring, luring, atau blended. Yang terpenting orientasi pembelajarannya berdasar pada kebutuhan siswa,” jelas Iwan dalam diskusi online dengan para pemangku kepentingan dari 21 kabupaten/kota mitra Tanoto Foundation dan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud tentang sinergi pusat dan daerah untuk peningkatan kualitas pendidikan dasar, Kamis (4/6).