Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemilik pangkalan elpiji, Ahmad Abdullah Bayasut, mengaku lebih memprioritaskan warga sekitar. (IDN Times/Erik Alfian)

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah pusat resmi memberlakukan aturan distribusi LPG bersubsidi hanya melalui pangkalan resmi mulai 1 Februari 2025. Di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, saat ini hanya terdapat 11 pangkalan resmi yang tersebar di enam kecamatan.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Haemusri Umar, membenarkan kebijakan ini dan menyoroti lonjakan harga LPG di pengecer yang mencapai Rp60 ribu per tabung di kawasan Manggar, Balikpapan Timur. "Lonjakan harga ini disebabkan oleh distribusi melalui pengecer," ujarnya saat ditemui media pada Senin (3/2/2025).

1. Lonjakan harga akibat distribusi melalui pengecer

. Salah satu pemilik pangkalan, Ahmad Abdullah Bayasut, mengatakan, stok elpiji 3 kilogram dari agen tak pernah telat. (IDN Times/Erik Alfian)

Haemusri menjelaskan bahwa rantai pasok LPG 3 kilogram di Balikpapan dimulai dari Pertamina Patra Niaga ke 11 agen atau pangkalan. Dari pangkalan, LPG kemudian disalurkan ke pengecer sebelum akhirnya dijual ke konsumen. "Pengecer inilah yang memainkan harga dengan menyasar pelaku usaha, terutama di sektor kuliner," jelasnya.

Padahal, sesuai Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri ESDM, LPG bersubsidi hanya diperuntukkan bagi usaha mikro, sektor pertanian dan kelautan, serta rumah tangga miskin. Namun, di lapangan, banyak pengecer yang justru menjual LPG kepada pihak yang tidak termasuk sasaran subsidi.

"Makanya, kebijakan melarang pengecer sudah tepat. Dengan membeli langsung di pangkalan, distribusi bisa lebih tepat sasaran," tegas Haemusri.

2. Data sasaran distribusi harus jelas

Editorial Team

Tonton lebih seru di