Samarinda, IDN Times - Penertiban bangunan di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM), Samarinda, Kalimantan Timur, tetap berlanjut. Padahal sebelumnya agenda ini sempat berhenti. Hingga Senin (10/8/2020) sebanyak 130 bangunan sudah dibongkar dan diratakan dengan tanah.
“Bangunan yang dibongkar ini sudah masuk zona hijau (telah menerima dana santunan). Yang berarti semuanya sudah clear atau tidak ada masalah,” ujar Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Samarinda, Boy Leonardus Sianipar saat dikonfirmasi pada Senin sore.