Banjarbaru, IDN Times - Kasus pembunuhan Juwita (22), wartawati media daring di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, terus menjadi sorotan publik. Juwita ditemukan tewas di tepi Jalan Trans Gunung Kupang, Cempaka, Banjarbaru, pada 22 Maret 2025. Awalnya diduga korban kecelakaan tunggal, namun penyelidikan mengungkap bahwa Juwita menjadi korban pembunuhan.
Pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka adalah anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu Bahari bernama Jumran. Penyidik Detasemen Polisi Militer TNI AL (Denpomal) Banjarmasin telah menyerahkan tersangka kepada Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin pada Selasa, 8 April 2025.