Balikpapan, IDN Times – Pemerintah Indonesia berencana meluncurkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Biofuel 30 (B30) pada awal tahun depan. Namun, rencana ini dinilai aktivis lingkungan tidak mempertimbangkan secara matang dampak buruk dari B30.
Diketahui, biofuel sama seperti biodiesel, yakni, BBM diesel yang sebagian atau seluruh komposisinya berasal dari bahan organik. Sementara B30 adalah BBM diesel dengan komposisi 70 persen solar dan 30 persen minyak sawit.
Humas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Padi Indonesia, Ismail mengatakan, sebelumnya pemerintah telah merilis B20. Namun pemerintah akan mengganti B20 menjadi B30 pada Januari 2020.
“Beberapa LSM, seperti Padi, Walhi, Greenpeace, menilai rencana ini terlalu tergesa-gesa. Karena di sisi lain kebijakan hijau pemerintah, dalam hal ini penerapan No Deforestation, No Peat Development and No Exploitation (NDPE), belum sepenuhnya dilakukan, bahkan terkesan mengabaikan,” katanya ditemui di kantornya, Balikpapan Kota, Senin (9/12).