Tenggarong, IDN Times - Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), berupaya mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui pendekatan komprehensif dari hulu hingga hilir.
Pencegahan ini melibatkan peran keluarga, pemerintah, dan aparat penegak hukum.
“Penanganan TPPO harus menyeluruh, mulai dari keluarga, lembaga masyarakat, hingga pemerintahan desa, kelurahan, kecamatan, dan kabupaten,” ujar Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara, Hero Suprayetno diberitakan Antara, di Tenggarong, Senin (4/11/2024).