Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Plt Sekda Muliadi (baju putih berkacatama) saat menerima dokumen aspirasi dari Ketua DPD LAP PPU, Musa didampingi tokoh adat Paser dan Dayak (IDN Times Ervan)

Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) memfasilitasi tujuh perwakilan masyarakat adat Paser ke Jakarta. Mereka akan menyampaikan aspirasi kepada Panitia Khusus (Pansus) DPR RI yang sedang membahas Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara. 

“Kami siap memfasilitasi maksimal tujuh orang perwakilan tokoh adat asli PPU untuk bertemu dengan Pansus RUU IKN DPR RI. Di mana awalnya hanya lima orang saja,” ujar Plt Sekda PPU Muliadi, mewakili Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud saat menerima perwakilan pengurus Lembaga Adat Paser (LAP) PPU yang dipimpin Ketua DPD LAP PPU, Musa, Rabu (29/12/2021).

1. Pemkab PPU dukung aspirasi LAP, tokoh adat Paser dan Dayak

Plt Sekda Muliadi berdiskusi dengan Ketua DPD LAP PPU, Musa dan tokoh pemuda Dayak (IDN Times/Ervan)

Diterangkannya, Pemkab PPU sangat mendukung upaya LAP dan para tokoh adat Paser dan Dayak yang telah menampung aspirasi masyarakat adat. Apalagi telah menyatakan  tidak menolak IKN di PPU di mana aspirasinya akan disampaikan secara langsung kepada Pansus RUU IKN.

“Kami memberikan dukungan aspirasi masyarakat adat Paser dan Dayak serta lainnya. Hal itu tidak lain untuk kepentingan khususnya masyarakat PPU dan Kaltim umumnya ketika IKN berada di Kaltim,” tukasnya.

2. Pemkab PPU lebih dahulu kirimkan delegasi ke Pansus DPR RI

Editorial Team

Tonton lebih seru di