Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) memfasilitasi tujuh perwakilan masyarakat adat Paser ke Jakarta. Mereka akan menyampaikan aspirasi kepada Panitia Khusus (Pansus) DPR RI yang sedang membahas Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara.
“Kami siap memfasilitasi maksimal tujuh orang perwakilan tokoh adat asli PPU untuk bertemu dengan Pansus RUU IKN DPR RI. Di mana awalnya hanya lima orang saja,” ujar Plt Sekda PPU Muliadi, mewakili Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud saat menerima perwakilan pengurus Lembaga Adat Paser (LAP) PPU yang dipimpin Ketua DPD LAP PPU, Musa, Rabu (29/12/2021).