Penajam, IDN Times - Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) meminta perumusan rencana detail tata ruang (RDTR) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan mengakomodasi kepentingan masyarakat. Terutama kelompok masyarakat yang berada di Kecamatan Sepaku PPU.
“Jangan sampai dalam tata ruang tersebut, lahan masyarakat di Kecamatan Sepaku, PPU ditempatkan di wilayah ruang terbuka hijau (RTH), wilayah pengolahan air limbah, tempat pembuangan akhir (TPA) dan lainnya. Jelas hal ini membawa kerugian bagi masyarakat,” ujar Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten PPU Nicko Herlambang kepada IDN Times, Rabu (21/9/2022).