Pemkab PPU Meminta RDTR IKN Mengakomodasi Warga Sepaku

Penajam, IDN Times - Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) meminta perumusan rencana detail tata ruang (RDTR) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan mengakomodasi kepentingan masyarakat. Terutama kelompok masyarakat yang berada di Kecamatan Sepaku PPU.
“Jangan sampai dalam tata ruang tersebut, lahan masyarakat di Kecamatan Sepaku, PPU ditempatkan di wilayah ruang terbuka hijau (RTH), wilayah pengolahan air limbah, tempat pembuangan akhir (TPA) dan lainnya. Jelas hal ini membawa kerugian bagi masyarakat,” ujar Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten PPU Nicko Herlambang kepada IDN Times, Rabu (21/9/2022).
1. Masyarakat Sepaku menikmati pembangunan IKN
Nicko mengharapkan, masyarakat Sepaku pun menikmati pembangunan IKN Nusantara berada di wilayahnya. Bukannya malah menimbulkan persoalan baru bagi mereka.
“Berdasarkan pendataan sementara kami di areal Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara, terdapat beberapa persoalan lahan yang harus diperhatikan di wilayah itu,” sebutnya.
Persoalan itu, lanjutnya, antara lain lahan hutan produksi yang menjadi areal perkebunan perusahaan, areal masyarakat yang berada di areal hutan produksi. Sementara proses pekerjaan di lapangan yang dilakukan di areal lahan milik masyarakat belum diproses tahapan penetapan lokasi dan pembebasan lahan.