Pemko Banjarmasin Antisipasi Peredaran Narkotika yang Semakin Marak

Banjarmasin, IDN Times - Kota Banjarmasin disebut kota yang paling banyak kasus penyalahgunaan narkotika di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melakukan sejumlah langkah antisipasi untuk menekan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah itu.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), jumlah kasus penyalahgunaan narkotika di Kalsel sebanyak 57.723 kasus. Ini merupakan data sejak tahun 2019.
Jumlah tersebut ternyata membuat Kalsel menjadi daerah penyalahgunaan tertinggi ke-9 di Indonesia. Sementara itu, Banjarmasin menjadi wilayah dengan kasus tertinggai di Provinsi Kalsel.
1. Gencarkan sosialisasi ke tengah masyarakat
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarmasin, AKBP Sisman Adi Pranoto mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan gerakan sosialisasi ke masyarakat guna menekan angka penyalahgunaan barang haram itu. Sosialisasi seperti menyampaikan bahayanya narkoba, kemudian mengajak seluruh pihak untuk memberantas narkoba, termasuk di lingkup instansi pemerintahan.
"Banjarmasin merupakan kota yang tertinggi akan penyalahgunaan narkoba," katanya.
2. Kasus zenith yang paling banyak ditemui
Sisman melanjutkan bahwa kasus yang paling banyak ditemui adalah penyalahgunaan obat zenith carnophen. Zenith adalah obat tulang yang disalahgunakan dengan dosis tinggi.
Obat tersebut sering digunakan sebagai doping setiap aktivitas pekerjaan yang berat. Zenith juga masuk dalam golongan satu narkotika yang ancaman hukumannya sama seriusnya dengan sabu-sabu, ganja dan golongan satu lainnya.
"Penyalahgunaan narkoba paling banyak ditemui pengunna zenith. Zenith ini biasa digunakan oleh para pekerja berat. Kebanyakan dari mereka juga mau berobat dan mau menjalani rehabilitasi siapa sembuh," katanya.
3. Walikota komitmen perangi narkoba
Sementara itu, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, mengaku prihatin kota yang ia pimpinan menjadi kota dengan pengguna narkotika tertinggi di Kalsel. Oleh sebab itu, penanganan narkotika di Kota ini harus dilakukan bersama-sama.
"Narkoba adalah musuh bersama maka dari itu perlu ditangani bersama-sama. Mudahan kasus penyalahgunaan narkoba di Banjarmasin dapat berkurang, sehingga warga bisa menjalani aktivitas normal seperti biasanya," bebernya.
Sebagai komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin memerangi narkoba, seluruh ASN Pemko Banjarmasin rutin menjalani tes narkoba. Apabila ditemui memakai barang haram itu, maka sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.