Purnomo menjelaskan jumlah daftar keluarga miskin di Kota Balikpapan masih tergolong rendah.
Dari data yang dihimpun Dinas Sosial Kota Balikpapan jumlah daftar keluarga miskin di Balikpapan tercatat sebanyak 2,6 persen dari total jumlah penduduk.
Untuk memaksimalkan pelayanan bagi keluarga miskin agar tepat sasaran, pihaknya akan memaksimalkan pendataan keluarga miskin berdasarkan data yang ada database di Dinas Sosial Kota Balikpapan.
Bagi warga yang tidak terdaftar dalam sistem tersebut, diharapkan dapat mendaftar diri dengan memperlihatkan sejumlah bukti diantaranya kepemilikan kartu indonesia sehat dan kartu pintar.
“Kita gunakan basis data terpadu pengelolaan kesejahteraan keluarga, kalau ada yang tidak terdaftar di situ berarti dia bukan orang miskin,” terangnya.
Data terpadu yang dipergunakan juga digunakan untuk memastikan warga yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima layanan gakin, ketika melakukan pengurusan di loket pelayanan Puskesos yang ada di kelurahan.
“Kalau ada yang tidak termasuk dalam basis data terpadu, kita akan arahkan ke pelayanan umum, karena bukan lagi gakin,” tambahnya.