Balikpapan, IDN Times – Aksi demonstrasi menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berlangsung di Balikpapan, Senin (25/8/2025). Massa yang tergabung dalam Aliansi Balikpapan Melawan (Bakwan) menilai kebijakan itu membebani masyarakat dan mendesak pemerintah kota tidak hanya menunda, tetapi juga membatalkan kenaikan tarif.
Koordinator aksi, Hendrikus menilai, kebijakan pemerintah menaikan PBB yang terlalu tinggi membuat masyarakat kian sengsara.”Kami mendesak pemerintah membatalkan kenaikan PBB, jangan hanya menunda,” tegas Hendrikus.
Dia menilai, pemerintah mestinya lebih bijak dalam membikin kebijakan. “Kalau ada kenaikan harusnya disesuaikan dengan kondisi dan tidak terlalu tinggi seperti ini,” katanya.
Sebelumnya ramai diberitakan warga Balikpapan mengalami lonjakan PBB. Bahkan salah satu warga mengaku lonjakan yang dialami sangat signifikan, dari Rp306 ribu menjadi Rp9,5 juta. Belakangan Pemkot Balikpapan menyebut kenaikan itu karena salah pencatatan nilai zona tanah (NZT), dan sudah dilakukan perbaikan. Pemerintah juga membuka ruang kepada warga yang mengalami lonjakan PBB untuk mengadu ke BPPDRD, memberi stimulus hingga 90 persen, sebelum akhirnya menunda kenaikan PBB.