Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Eks TPS Kuripan yang masih dibuangi sampah warga.

Banjarmasin, IDN Times - Pemerintah Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) mengancam akan viralkan setiap orang yang kedapatan membuang sampah sembarangan ke media sosial (sosmed). 

Pemerintah daerah sudah memasang sejumlah kamera CCTV  di sejumlah sudut Kota Banjarmasin. Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina akan memberikan sanksi kepada warganya kedapatan membuang sampah sembarangan.  

Berbekal laporan masyarakat, wali kota meminta jajarannya memanfaatkan keberadaan kamera CCTV di sejumlah lokasi pembuangan sampah. "Ini sanksi sosial agar mereka jera dan tidak lagi membuang sampah sembarangan," katanya, Rabu (8/3/2023).  

1. Viral sebagai sanksi sosial

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina

Ibnu mengatakan, Pemkot Banjarmasin mempublikasi rekaman video guna memberikan efek jera kepada masyarakat. Terutama bagi mereka yang masih membuang sampah di lokasi yang sudah resmi ditutup, seperti yang berada di Jalan Kuripan Banjarmasin. 

Lokasi ini memang sudah dipasang kamera CCTV di eks TPS Pasar Kuripan. Tidak hanya memantau aktivitas warga, itu juga sekaligus mengetahui oknum warga yang tetap berani buang sampah di sana.

Oknum warga ini terancam ketentuan tindak pidana ringan sekaligus sanksi sosial dari masyarakat. "Kalau di Kuripan bukan hanya sekadar teguran, ini mungkin sampai penegakkan hukum. Dipublikasi yang buang sampah sembarangan," ujarnya.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, menurut Ibnu, harus mampu mengatasi persoalan sampah di sejumlah lokasi. Termasuk di Kampung Gedang, Lingkar Dalam Selatan serta di HKSN, agar lokasi pembuangan sampah bisa lebih tertata. 

2. Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin diminta serius tangani persampahan

Editorial Team

EditorHamdani

Tonton lebih seru di