Banjarmasin, IDN Times - Pemerintah Kota Banjarmasin secara resmi membuka rekrutmen untuk posisi Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Baiman. Perekrutan ini didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin terkait pembentukan Perumda Pasar Baiman.
Proses seleksi ini diatur oleh panitia yang terdiri dari perwakilan pemerintah kota dan akademisi. Pendaftaran telah dibuka sejak 17 Oktober dan akan ditutup pada 25 Oktober 2024.