Sidang tipiring Perda Pengelolaan Persampahan dan Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum di Aula GMIM Syalom Karombasan, Manado, Sulawesi Utara, Jumat (17/3/2023). IDNTimes/Savi
Marzuki akrab disapa Jeck menyebutkan, persoalan sampah terjadi menyeluruh di setiap kecamatan Banjarmasin. Seperti halnya kasus sampah sudah terjadi di HKSN, Belitung, Pelambuan, Jalan PM Noor, Jalan Kuripan, Veteran, dan Pramuka.
Ia menyebutkan, Pemkot Banjarmasin menerapkan aturan larangan membuang sampah di siang hari. Agar aturan bisa diterapkan, pihaknya sudah membangun TPS di masing-masing kecamatan di Banjarmasin.
Bahkan tidak kurang warga yang membuang sampah di lahan-lahan kosong masyarakat. Seperti terjadi di bekas TPS Kuripan Banjarmasin.
"Di sana baru saja dibersihkan siang banyak lagi sampahnya. Karena itu, di sana akan dibuat Pos Pol PP dan CCTV," ujarnya.