Banjarmasin, IDN Times - Pemerintah Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar uji kompetensi bagi 10 kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat. Dua orang kepala dinas gagal lolos sehingga posisinya pun tergeser.
Aparatur sipil negara (ASN) adalah abdi negara sehingga harus siap ditempatkan sesuai kompetensinya.
"Ini merupakan hasil Job fit lalu, dan pak wali sudah menyetujuinya," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diktat Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto, Selasa (4/4/2023).