Azrina Pradella, warga Kota Banjarmasin
Azrina Fradella, warga Banjarmasin Tengah yang merupakan pengguna kendaraan roda empat, mendukung kenaikan tarif parkir. Baginya, tarif parkir yang sebelumnya ditetapkan oleh oknum jukir sebesar Rp5 ribu, seharusnya hanya Rp3 ribu.
Dengan tarif baru ini, ia merasa lebih tenang karena aturannya sudah jelas dan tidak dapat dimanipulasi oleh juru parkir.
“Tarif parkir Rp5 ribu untuk roda empat sebenarnya sudah biasa. Dengan adanya Perda resmi, pendapatan dapat masuk ke negara dan diharapkan pemerintah dapat meningkatkan fasilitas dan keamanan parkir,” harapnya.
Sedangkan, pengguna kendaraan bermotor dari Teluk Tiram bernama Sirajudin terang-terangan menolak penerapan kebijakan ini. Ia berpendapat bahwa pemerintah seharusnya lebih bijak dalam mempertimbangkan hal ini, terutama karena gaji yang diterimanya tidak mengalami kenaikan.
Sirajudin menambahkan bahwa tidak hanya tarif parkir yang naik, tetapi juga harga sembako dan barang lainnya, seperti beras, gula, dan minyak.