Samarinda, IDN Times - Pemerintah Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) meminta pengusaha tempat hiburan malam (THM), jasa spa, hingga sarana lain agar tidak beraktivitas selama bulan puasa Ramadan. Kebijakan penutupan lokasi hiburan ini memang rutin dilakukan selama datangnya bulan suci Ramadan di Samarinda.
Asisten 1 Pemkot Samarinda Riduan Tassa mengatakan, penutupan lokasi hiburan tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada umat muslim yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.
“Sudah dirapatkan, tanggal 20 kita akan mulai gerilya ke tempat-tempat THM. Jika ada yang masih buka, maka sangsi berat akan kami berikan,” katanya kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).