Samarinda, IDN Times – Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp21,35 triliun.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan oleh Wakil Gubernur Kaltim H Seno Aji, Sekda Kaltim Sri Wahyuni, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, serta para Wakil Ketua DPRD, yakni Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana.