Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
CASN dan PPPK lakukan audiensi di kantor Gubernur. (IDN Times/Teri).

Pontianak, IDN Times - Ratusan tenaga kontrak dari Persatuan Tenaga Kontrak Kalimantan Barat (Kalbar) lakukan audiensi terhadap Pemprov Kalbar terkait penundaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

PPPK tahun 2024 yang telah dinyatakan lolos seleksi ini melakukan audiensi karena pengangkatannya ditunda hingga Maret 2026.

Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kalbar Harisson. Dirinya menerima audensi dari Persatuan Tenaga Kontrak Kalimantan Barat (PTKKB), di Kantor Gubernur Kalbar.

1. Pemprov tetap anggarkan gaji P3K

Ilustrasi- Sekda Kalbar, Harisson temui CASN dan PPPK. (IDN Times/Teri).

Pada audiensi tersebut, Harisson menerangkan bahwa P3K tetap mendapatkan gaji yang saat ini telah dianggarkan oleh Pemprov Kalbar.

“Pemerintah provinsi tetap menganggarkan gaji bagi P3K yang sudah dinyatakan lolos seleksi. Tidak ada istilah nanti gajinya putus,” ungkap Harisson, Selasa (11/3/2025).

Harisson mengatakan gaji yang akan dianggarkan kepada P3K tersebut nantinya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

2. Calon P3K usia 60 tahun tetap diangkat jadi pegawai

Editorial Team

Tonton lebih seru di