Balikpapan, IDN Times - Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) akan membuat peraturan gubernur (pergub) tentang penanggulangan bencana alam. Hal ini disampaikannya dalam rapat kordinasi daerah dan upacara penanggulangan bencana alam tahun 2021 yang digelar di Kodam VI Mulawarman.
“Ya rencana Pergub tentang bencana alam secepatnya akan kami keluarkan," kata Gubernur Kaltim Isran Noor usai menjadi inspektur upacara di Kodam Mulawarman, Senin (22/3/2021).
Pergub bencana ini nantinya sebagai pedoman pelaksana koordinasi dan komunikasi lintas instansi dari jenjang provinsi, kota/kabupaten, TNI/Polri, dan unsur lain. Dalam pergub ini tidak ada memuat di mana ada kesadaran seluruh pihak dalam menjaga lingkungan alam.