Samarinda, IDN Times - Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) berharap agar bisa punya kewenangan lagi dalam pengelolaan komoditas tambang batu bara. Pemerintah pusat sudah menarik penerbitan izin pertambangan batu bara di daerah yang sekarang dipegang Kementerian ESDM.
“Harapan kita, pemerintah pusat juga mengembalikan kewenangan pemberian izin pengelolaan tambang batu bara ke daerah, tidak hanya untuk komoditas pertambangan bukan logam dan batuan,” kata Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat Christianus Benny dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Senin (8/8/2022).
Ia mewakili Gubernur Kaltim melakukan penandatanganan berita acara serah terima pendelegasian kewenangan perizinan dan non perizinan pertambangan, di Gedung Moh Sadli I Ditjen Mineral dan Batu Bara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta.