Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
vNHLz9aNAlWHxUh8.jpeg
Wagub Kaltim, Seno Aji memastikan proses seleksi Direksi BUMD Kaltim bebas dari intervensi politik. (Dok. Pemprov Kaltim)

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi membuka seleksi calon direksi untuk empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada tahun 2025. Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, memastikan proses seleksi ini akan berjalan profesional, transparan, dan bebas dari intervensi politik.

"Tim seleksi kita datangkan langsung dari Jakarta agar terbebas dari faktor kedekatan, termasuk unsur politis," ujar Seno Aji, Senin (23/6/2025).

Ia menjelaskan, seleksi dilakukan oleh panitia independen yang dipimpin Muhammad Aswad, Kepala Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.

"Tim akan menguji kompetensi para kandidat. Kita cari orang yang betul-betul mengerti lini bisnis BUMD dan bisa memberi kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah (PAD)," tegasnya.

1. Empat BUMD buka kursi direksi

Ada empat BUMD yang akan melakukan seleksi calon direksi. (Dok. Pemprov Kaltim)

Seleksi ini diumumkan melalui Surat Panitia Seleksi Nomor 500/904/EKO-II yang terbit pada 23 Juni 2025. Empat BUMD yang membuka lowongan direksi adalah:

  • PT Migas Mandiri Pratama (MMP): Direktur Utama, Direktur Operasional, Direktur Keuangan

  • PT Melati Bhakti Satya (MBS): Direktur Utama, Direktur Operasional, Direktur Keuangan

  • PT Ketenagalistrikan Kaltim: Direktur Utama, Direktur Operasional

  • PD Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera: Direktur Utama

Tahapan seleksi meliputi verifikasi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), penulisan makalah, presentasi, hingga wawancara akhir.

2. Cegah korupsi dan evaluasi BUMD tak produktif

Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Arief Rahmat)

Seno Aji juga tak menutup mata terhadap berbagai persoalan yang selama ini melilit sejumlah BUMD di Kaltim, mulai dari minimnya dividen meski telah menerima penyertaan modal besar, hingga dugaan kasus korupsi.

“Kita sedang mereview BUMD yang tidak berdampak pada PAD. Kalau memang tak layak, kita stop. Atau opsi lainnya, kita gabungkan dengan lini bisnis lain lewat mekanisme merger,” katanya.

Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mempercepat penyelesaian kasus-kasus hukum di tubuh BUMD.

3. Buka peluang untuk profesional

ilustrasi profesional dalam bekerja (pexels.com/Henri Mathieu-Saint-Laurent)

Menurut Juru Bicara Pemprov Kaltim, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal, seleksi ini bertujuan menjaring figur profesional, berintegritas, dan berpengalaman untuk menduduki jabatan strategis di tubuh BUMD.

Persyaratan umum bagi calon pendaftar antara lain:

  • Warga Negara Indonesia usia 35–55 tahun

  • Pendidikan minimal S1

  • Sehat jasmani dan rohani

  • Tidak pernah terlibat kasus hukum atau pailit

  • Pengalaman minimal lima tahun di bidang manajerial

  • Bukan pengurus partai politik

Informasi lengkap dan perkembangan seleksi akan diumumkan melalui situs resmi Pemprov Kaltim dan akun media sosial @pemprov_kaltim serta @bumd_kaltim.

Editorial Team