Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemprov Kaltim Hibahkan Fasilitas Barang kepada OJK
Ilustrasi Gedung OJK. (IDN Times/Larasati Rey)

Samarinda, IDN Times - Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima Hibah (BAST) Barang Milik Pemerintah Provinsi Kaltim kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia.

Antara melaporkan acara penandatanganan di Kantor OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Jalan HAM Rifaddin Samarinda, dilakukan oleh Penjabat Gubernur Akmal Malik bersama dengan Ketua Dewan Komisioner OJK RI, Mahendra Siregar.

1. OJK harus memiliki kantor di IKN

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik (IDN Times/Ervan)

Akmal Malik menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang, OJK harus memiliki kantor di ibukota, dan kantor OJK Kaltim Kaltara berada di Samarinda, ibu kota Kalimantan Timur.

Menurut Akmal, keberadaan OJK di Benua Etam sangat penting dan strategis, terutama setelah ditetapkannya ibu kota baru negara RI, Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kaltim.

“Pertumbuhan ekonomi kita mencapai 6,2 persen, yang jauh di atas rata-rata nasional,” katanya.

Oleh karena itu, menurut Akmal, OJK tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pengawasan, tetapi juga ikut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

2. Akmal yakin akan banyak investor di IKN

Sekretariat Kabinet

Setelah Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Akmal yakin akan banyak investor yang datang ke Kaltim, terutama di IKN yang terus berkembang.

“Kami membutuhkan pendampingan OJK agar konsumen dan jasa keuangan di Kaltim dapat berkembang dengan baik,” jelasnya.

Hibah barang milik Pemprov Kaltim kepada OJK, menurut Akmal, adalah bentuk dukungan dan sinergi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur.

“Kami memberikan fasilitasi kepada OJK agar dapat berkolaborasi dalam membangun ekonomi Kaltim,” tegasnya.

3. OJK RI apresiasi atas dukungan Pemprov Kaltim

Presiden Jokowi saat groundbreaking pembangunan Superblok Pakuwon Nusantara (IDN Times/Ervan)

Ketua Dewan Komisioner OJK RI Mahendra Siregar menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Kaltim kepada OJK. “Fasilitas ini akan kami manfaatkan sebaik mungkin untuk perkembangan sektor jasa keuangan di Kaltim dan wilayah Kalimantan secara keseluruhan, serta operasional Kantor OJK di IKN,” ungkapnya.

Mahendra mengakui bahwa keberadaan Kantor OJK Regional di Kaltim sangat strategis seiring dengan pembangunan daerah dan IKN.

"Ini adalah fasilitas yang sangat baik dari Pemerintah Daerah kepada OJK. Tentu ini sangat memotivasi, dan kami telah mempersiapkan langkah-langkah kebijakan ke depan," tambahnya.

4. Posisi Kaltim strategis dalam pertumbuhan Pulau Kalimantan

Para pejabat ASN Otorita IKN mengikuti prosesi pelantikan di HPK IKN. Foto Humas OIKN (IDN Times/Ervan)

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur Kalimantan Utara, Made Yoga Sudharma, menambahkan bahwa posisi Kaltim sangat strategis dan berkontribusi 46 persen terhadap pertumbuhan ekonomi Pulau Kalimantan.

"Oleh karena itu, Anggota Komisioner OJK berkomitmen untuk meningkatkan peran dan fungsi Kantor OJK Kaltim Kaltara menjadi kantor regional atau Kantor OJK Wilayah Kalimantan," katanya.

Editorial Team