Samarinda, IDN Times - Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima Hibah (BAST) Barang Milik Pemerintah Provinsi Kaltim kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia.
Antara melaporkan acara penandatanganan di Kantor OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Jalan HAM Rifaddin Samarinda, dilakukan oleh Penjabat Gubernur Akmal Malik bersama dengan Ketua Dewan Komisioner OJK RI, Mahendra Siregar.
