Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperjuangkan tenaga honorer yang telah lama mengabdi agar dapat segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kami memberikan prioritas pengangkatan kepada tenaga honorer yang memiliki masa pengabdian panjang, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dilaporkan Antara usai memimpin apel Hari Korpri di Samarinda, Senin (1/12/2025).
