Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi ojek online (unsplash.com/Afif Ramdhasuma)
ilustrasi ojek online (unsplash.com/Afif Ramdhasuma)

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi menghapus seluruh tarif promosi untuk angkutan sewa khusus (ASK) atau transportasi berbasis aplikasi seperti Gojek, Grab, dan Maxim. Kebijakan ini berlaku sejak Senin, 7 Juli 2025, dan seluruh aplikator diwajibkan menerapkan tarif yang sama sesuai ketentuan yang berlaku.

Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.673/2023 tentang Penetapan Tarif ASK di Provinsi Kaltim.

“Alhamdulillah, semua aplikator dan mitra (driver online) sudah menyepakati dan mengikuti SK Gubernur. Kami sangat mengapresiasi kesediaan mereka,” kata Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji usai rapat bersama para aplikator di Ruang Tepian II, Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda.

1. Tarif promosi tekan pendapatan mitra

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, meminta tambahan dana bagi hasil (DBH) bagi Kaltim. (IDN Times / Erik Alfian)

Namun, Seno mengakui masih ada aplikator, terutama layanan roda dua, yang belum sepenuhnya menjalankan kebijakan tersebut. Kondisi ini dinilai merugikan para mitra pengemudi karena tarif promosi menekan pendapatan mereka.

Untuk itu, Pemprov Kaltim memberikan tenggat waktu 1 x 24 jam kepada seluruh aplikator agar menerapkan tarif sesuai ketentuan. Jika tidak, akan ada sanksi tegas, termasuk kemungkinan penutupan kantor operasional aplikator.

2. Sanksi tegas menanti

ilustrasi ojek online (freepik.com/mdjaff)

Seno meminta mulai Selasa (8/7/2025) siang, semua aplikator sudah menerapkan SK Gubernur. "Jika tidak, akan dikenakan sanksi. Ini demi keadilan bagi mitra,” tegas Seno.

Sanksi yang dimaksud Seno mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan ASK, yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menindak pelanggaran oleh aplikator.

3. Dorong pembentukan aplikator di daerah

ilustrasi ojek online (unsplash.com/Afif Randhasuma)

Dalam pertemuan tersebut, para mitra juga mengusulkan agar Pemprov Kaltim membentuk aplikator sendiri yang dikelola daerah. Usulan itu disambut positif oleh Wakil Gubernur.

"Insyaallah akan kita kaji lebih lanjut. Ini sangat memungkinkan dan bisa dikelola Perusda. Bahkan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)," ujar Seno.

Ia juga meyakini Kaltim memiliki sumber daya manusia, khususnya tenaga IT lokal, yang mampu membangun sistem aplikator transportasi sendiri. "Saya yakin Kaltim bisa membuat aplikator sendiri," tambahnya.

Editorial Team