Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polda Kalsel memusnahkan barbuk narkoba 101 Kg sabu dan belasan ribu butir ekstasi, di lobi Mapolda Kalsel, di Banjarbaru, Kamis (11/9/2025). Kegiatan ini juga diikuti bersama gubernur dan forkopimda. (Hendra Lianor/IDN Times)
Polda Kalsel memusnahkan barbuk narkoba 101 Kg sabu dan belasan ribu butir ekstasi, di lobi Mapolda Kalsel, di Banjarbaru, Kamis (11/9/2025). Kegiatan ini juga diikuti bersama gubernur dan forkopimda. (Hendra Lianor/IDN Times)

Intinya sih...

  • Kapolda Kalsel dan Gubernur memusnahkan 101,6 kg sabu dan 11.973,5 butir ekstasi senilai Rp110 miliar lebih.

  • Polda Kalsel berhasil membekuk 60 tersangka narkoba, termasuk jaringan antarprovinsi yang terafiliasi dengan DPO Fredy Pratama.

  • Sebanyak 520.322 jiwa diselamatkan dari bahaya narkoba, menghemat biaya rehabilitasi sebesar Rp2,6 triliun lebih. Kapolda mengajak warga untuk turut memerangi narkoba.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Banjarbaru, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan barang bukti narkoba berupa 101,6 kilogram sabu, 11.973,5 butir ekstasi, dan 134,7 gram serbuk ekstasi pada Kamis, (11/9/2025). Pemusnahan yang berlangsung di lobi utama Polda Kalsel di Banjarbaru ini dihadiri Gubernur H. Muhidin dan Forkopimda.

Barang bukti tersebut dihancurkan menggunakan blender dengan dicampur air sabun. Sebelum dimusnahkan, narkoba diuji keasliannya menggunakan alat detektor canggih TruNarc. Sampel diambil secara acak oleh salah satu tersangka dan perwakilan dari wartawan yang meliput kegiatan. Hasilnya diperlihatkan kepada seluruh awak media.

1. Bernilai Rp110 miliar lebih

Polda Kalsel memusnahkan barbuk narkoba 101 Kg sabu dan belasan ribu butir ekstasi, di lobi Mapolda Kalsel, di Banjarbaru, Kamis (11/9/2025). Kegiatan ini juga diikuti bersama gubernur dan forkopimda. (Hendra Lianor/IDN Times)

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan, seluruh barang bukti ini bernilai Rp110 miliar lebih, jika diasumsikan satu gram sabu Rp1 juta dan satu butir ekstasi Rp700 ribu.

"Ini jus paling mahal," celetuk Gubernur Kalsel, Muhidin, saat memblender narkotika.

Pada kesempatan itu, Gubernur Muhidin mengapresiasi kinerja Polda Kalsel dalam mengungkap banyak kasus narkotika. Di sisi lain, ia juga merasa sedih karena banyaknya peredaran narkoba di wilayah Kalsel.

"Hajar terus peredaran narkoba ini, jangan sampai anak muda jadi pemula pecandu narkoba," ucap Muhidin.

2. Bekuk 60 tersangka, 11 di antaranya berafiliasi Fredy Pratama

Sebagian tersangka dihadirkan dalam pemusnahan barbuk narkoba 101 Kg sabu dan belasan ribu butir ekstasi, di lobi Mapolda Kalsel, di Banjarbaru, Kamis (11/9/2025). (Hendra Lianor/IDN Times)

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan, barang bukti sebanyak ini didapat dari 45 laporan sejak periode Mei - Agustus 2025. Jajarannya berhasil membekuk 60 tersangka, satu di antaranya perempuan masih remaja. Dari 60 tersangka tersebut, 11 di antaranya merupakan jaringan Fredy Pratama.

“Jaringan narkoba yang kita ungkap di sini adalah jaringan antarprovinsi, yaitu dari Kalbar-Kalteng-Kalsel dan juga dari Aceh, Medan-Jakarta-Semarang-Banjarmasin. Jaringan ini masih terafiliasi dengan DPO kita Fredy Pratama,” ucap Kapolda.

Karena merupakan jaringan antarprovinsi, Yudha membeberkan, para tersangka yang dibekuk kebanyakan berasal dari luar Kalsel. Di antaranya dari Jawa Barat (Jabar), Jambi, Jakarta, Jawa Timur (Jatim), dan Sulawesi Selatan (Sulsel).

3. Selamatkan 520.322 jiwa dari bahaya narkoba

Polda Kalsel memusnahkan barbuk narkoba 101 Kg sabu dan belasan ribu butir ekstasi, di lobi Mapolda Kalsel, di Banjarbaru, Kamis (11/9/2025). (Hendra Lianor/IDN Times)

Dari hasil pengungkapan narkoba tersebut, Kapolda Kalsel menyatakan 520.322 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Angka ini dihitung berdasarkan asumsi satu gram sabu digunakan oleh lima orang dan satu butir ekstasi dikonsumsi oleh satu orang.

"Kalau 520.322 orang tersebut direhabilitasi maka akan menghabiskan biaya Rp2,6 triliun lebih. Dengan asumsi per orang Rp5 juta per bulan," ucap Irjen Pol Yudha.

Ia mengajak kepada seluruh warga Kalsel untuk turut memerangi dan mencegah narkoba di lingkungan masing-masing. Menurutnya, narkoba bukan hanya penindakan hukum, tetapi juga soal pencegahan dan kesadaran bersama.

"Mari sama-sama menjauhi narkoba guna mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan bebas dari narkoba menuju Indonesia Emas 2045," pungkasnya.

Editorial Team