Banjarbaru, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan barang bukti narkoba berupa 101,6 kilogram sabu, 11.973,5 butir ekstasi, dan 134,7 gram serbuk ekstasi pada Kamis, (11/9/2025). Pemusnahan yang berlangsung di lobi utama Polda Kalsel di Banjarbaru ini dihadiri Gubernur H. Muhidin dan Forkopimda.
Barang bukti tersebut dihancurkan menggunakan blender dengan dicampur air sabun. Sebelum dimusnahkan, narkoba diuji keasliannya menggunakan alat detektor canggih TruNarc. Sampel diambil secara acak oleh salah satu tersangka dan perwakilan dari wartawan yang meliput kegiatan. Hasilnya diperlihatkan kepada seluruh awak media.