Demo mahasiswa menolak UU TNI di depan Kantor DPRD NTB, Selasa (25/3/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)
Hendri menjelaskan, keputusan ini mempertimbangkan asas kemanfaatan. Para mahasiswa tersebut masih aktif kuliah, ada yang di semester lima, semester tujuh, bahkan ada yang tengah menyelesaikan skripsi.
“Proses hukum tetap berjalan. Namun kami bersinergi dengan pihak universitas agar mereka mendapat pembinaan dan tetap berada di jalur yang benar,” ujarnya.
Meski bebas dari tahanan, keempat mahasiswa wajib kooperatif, menjalani wajib lapor, dan dilarang keluar kota.
“Kami harap ini menjadi pelajaran agar mereka lebih hati-hati menanggapi ajakan yang bisa mengganggu ketertiban umum,” tegas Hendri.