Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Demo mahasiswa Indonesia Gelap. DOK MI/Usman Iskandar
Demo mahasiswa Indonesia Gelap. DOK MI/Usman Iskandar

Samarinda, IDN Times – Polresta Samarinda resmi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan empat mahasiswa terkait kasus kepemilikan bom molotov.

“Permohonan penangguhan kami kabulkan, sehingga penahanan terhadap empat adik mahasiswa ini kami tunda,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar dilaporkan Antara, Jumat (5/9/2025).

1. Asas kemanfaatan

Demo mahasiswa menolak UU TNI di depan Kantor DPRD NTB, Selasa (25/3/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Hendri menjelaskan, keputusan ini mempertimbangkan asas kemanfaatan. Para mahasiswa tersebut masih aktif kuliah, ada yang di semester lima, semester tujuh, bahkan ada yang tengah menyelesaikan skripsi.

“Proses hukum tetap berjalan. Namun kami bersinergi dengan pihak universitas agar mereka mendapat pembinaan dan tetap berada di jalur yang benar,” ujarnya.

Meski bebas dari tahanan, keempat mahasiswa wajib kooperatif, menjalani wajib lapor, dan dilarang keluar kota.

“Kami harap ini menjadi pelajaran agar mereka lebih hati-hati menanggapi ajakan yang bisa mengganggu ketertiban umum,” tegas Hendri.

2. Aktor utama diamankan

Ilustrasi Provokator (IDN Times/Mardya Shakti)

Seiring penangguhan itu, tim gabungan Jatanras Polresta Samarinda dan Ditreskrimum Polda Kaltim menangkap dua terduga aktor intelektual berinisial N dan L.

Keduanya diamankan di sebuah perumahan di Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Sambutan, dan kini diperiksa intensif terkait dugaan peran mereka dalam perakitan bom molotov.

3. Komitmen Universitas Mulawarman

Gedung rektorat kampus Unmul (IDN Times/Yuda Almerio)

Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Prof Abdunnur menegaskan komitmen kampus menjaga marwah akademik dengan mengedepankan komunikasi dan penyampaian aspirasi secara profesional.

“Universitas bukan hanya pusat penelitian, tapi juga pusat peradaban. Aspirasi harus disampaikan secara intelektual agar bermanfaat bagi pembangunan daerah,” ucapnya.

Ia menekankan pentingnya sinergi kampus, pemerintah daerah, dan aparat hukum untuk mencegah civitas akademika terpengaruh pihak-pihak yang ingin mengganggu stabilitas dan mencederai kemurnian aspirasi intelektual.

Editorial Team