(Ilustrasi) IDN Times/Sukma Shakti
Sebenarnya, pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS tahun ini tak jauh beda dengan 2018 lalu. Sebab basis pendaftarannya masih dilakukan secara online. Setelahnya dilanjutkan dengan dengan proses seleksi berkas, kemudian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dan mekanismenya pun tetap sama yakni CAT.
Pun demikian dengan jalur khusus disabilitas dan prestasi cumlaude. Jika tahun lalu jalur khusus disabilitas menyediakan 6 kuota dan pelamar berprestasi cumlaude 9 kuota, maka tahun ini dibalik saja, sembilan kuota untuk disabilitas dan enam jalur prestasi cumlaude. Tahun ini kedua jalur khusus tersebut punya pendaftar sementara 2018 lalu tak ada.
"
Kami sudah siapkan formasi tapi memang sepi pelamar," ujarnya.
Dia menambahkan, pemberian formasi disabilitas sudah menjadi amanat undang-undang. Jika pada 2018 lalu kuota disabilitas hanya 2 persen, maka tahun ini dinaikkan menjadi 3 persen. Harapannya, para disabilitas bisa memanfaatkan kesempatan yang telah diberikan tersebut.
"Kami tidak mau sampai disabilitas tidak mendapatkan kesempatan, kami juga ingin mereka berkarya," tutupnya.