Penelitian sampah plastik di Pantai Manggar Balikpapan Kaltim. Foto Universitas Mulawarman
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat persentase sampah rumah tangga yang terus meningkat. Kaltim, setidaknya memproduksi 2 ribu ton per hari dengan asumsi 0,5 kilogram dari total keseluruhan jumlah penduduk Bumi Etam yang jumlahnya mencapai 4 juta jiwa.
Asumsi penghitungan produksi sampah menjadi acuan KLHK yakni kisaran 0,3 kilogram hingga 0,7 kilogram per penduduk dalam satu wilayah.
Adapun total produksi sampah di Kaltim setengah di antaranya adalah jenis non organik, yakni terdiri dari bahan plastik, logam, dan kertas. "Setengah dari sampah tersebut adalah non organik," kata Kepala Seksi Inventarisasi RPPLH DLH Kaltim Noor Utami.
Utami mengatakan, produksi sampah sudah menjadi persoalan serius bagi masyarakat di kota/kabupaten Kaltim. Terutama soal dampaknya pada pemanfaatan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang terus menyusut. Sejumlah kebijakan strategis harus segera ditetapkan, agar bisa mengerem jumlah produksi sampah di masing-masing kota dan kabupaten di Kaltim.
Seperti dilakukan Pemprov Kaltim, dengan merevisi 2 peraturan daerah yang khusus mengatur soal pengelolaan sampah di masyarakat. Aturan daerah tersebut disesuaikan dengan pemberlakuan Undang-Undang tentang Sampah dan UU Cipta Kerja.
Dalam penerapan perda itu, menurut Utami, Pemprov Kaltim ingin menjajaki pengaturan produsen air minum dalam kemasan (AMDK) yang selama ini hanya mengikuti ketentuan nasional. Tentunya hal tersebut akan menyulitkan daerah dalam memberikan perlindungan pada masyarakat.
Seperti mengatur soal penataan galon, pemasangan keranjang, hingga proses pengembalian galon ke masing-masing retail. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga kualitas air minum dalam air minum kemasan dari paparan sinar matahari maupun benda lain memiliki aroma tajam.
"Selama ini kami sulit mengatur tentang produsen air kemasan. Mereka (retail) selalu beralasan akan menyampaikan permintaan kami pada produsen. Padahal produsen tersebut tidak memiliki kantor di Kaltim," papar Utami.
Di sisi lain, DLH Kaltim pun menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi guna melakukan penelitian tentang ancaman mikroplastik bagi tubuh manusia. Dengan harapan agar masyarakat memperoleh edukasi serta data yang lengkap tentang bahaya peluruhan plastik.