Samarinda, IDN Times - Penertiban warga bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) persisnya RT 28 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu kembali tertunda. Sejatinya agenda tersebut terjadi hari ini, Senin (6/7/2020). Namun proses pemindahan makin alot. Warga yang tak ingin rumahnya digusur mengadu ke DPRD Samarinda.
“Iya, tertunda hari ini, gak tahu kalau besok,” ujar Hasmuddin, ketua RT 28 usai bertemu legislator DPRD Samarinda, Senin siang.
